Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Ini Digelar Wisuda Akbar Standardisasi Dai Komisi Dakwah MUI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Hari Ini Digelar Wisuda Akbar Standardisasi Dai Komisi Dakwah MUI
Nasional

Hari Ini Digelar Wisuda Akbar Standardisasi Dai Komisi Dakwah MUI

Iqbal
Iqbal Published 02 Nov 2025, 10:55
Share
2 Min Read
Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahruddin.
SHARE
IPOL.ID – Wisuda Akbar Standardisasi Dai Komisi Dakwah MUI mengangkat tema: Optimalisasi Peran Keuangan Sosial Islam untuk Kesejahteraan Umat. Kegiatan tersebut akan digelar di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (2/11/2025).
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, mengatakan, tema tersebut diangkat untuk mendorong para dai memberikan literasi kepada umat mengenai keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf).
“Kita punya potensi besar terkait keuangan sosial Islam khususnya pada Ziswaf. Potensi wakat Rp 181 Triliun per tahun. Zakat lebih dari Rp 300 Triliun per tahun. Itu potensi besar sekali tetapi belum tergali, di wakaf baru Rp 3 Triliun dan zakat Rp 40 Triliun,” kata Kiai Zubaidi, mengutip laman MUI.
Kiai Zubaidi mengatakan keterlibatan dai dalam memberikan literasi keuangan sosial Islam kepada masyarakat sangat penting. Karena para dai selama ini sangat dekat dengan masyarakat.
“Mengajar, menjadi narasumber pengajian rutin majelis taklim, juga pengajian melalui  khutbah dalam setahun 52 kali plus Idul Fitri dan Idul Adha,” sambungnya.
Komisi Dakwah MUI berharap para dai standardisasi dapat mendorong literasi Ziswaf karena selama ini masih belum familiar bagi masyarakat.
Kiai Zubaidi menjelaskan, dalam literasi wakaf misalnya, para dai diharapkan memberikan pemahaman bagaimana wakaf, kemudian terkait adanya wakaf uang hingga distribusi wakaf.  Menurutnya, penjelasan seperti ini sangat penting disampaikan kepada masyarakat agar bisa memahami mengenai wakaf.
“Ini perlu disampaikan ke masyarakat supaya paham dan ketika sudah paham saya yakin mereka akan mau berwakaf. Jadi kita berharap peran dai lebih besar lagi dalam mendorong suksesnya gerakan penggalangan dan distribusi keuangan sosial Islam. Saya kira begitu ya semangat kita dalam wisuda ini,” tegasnya. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mui, Standardisasi Ulama, wisuda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat Perempuan Tangguh di Sektor Pertanian, Penjaga Ketahanan Pangan Bangsa
Next Article Ilustrasi pencari kerja. Foto: Freepik Permintaan Turun, Pabrik Ban Kurangi Jumlah Karyawan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?