IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satunya yang diperiksa ialah Rachmat Koesnadi (RK) selaku Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (RSKBK) Kemensos.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
Adapun RK diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos tahun 2020-2021.
Selain RK, KPK juga memanggil YY selaku Direktur Utama PT Yasa Artha Trimanunggal dan PS selaku Manajer Legal PT Dosni Roha Indonesia (DNR).
Para saksi juga diperiksa dalam kasus penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, KPK belum membuka identitas mereka secara resmi kepada publik.
