Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Amankan Dokumen hingga CCTV
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Amankan Dokumen hingga CCTV
Hukum

Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Amankan Dokumen hingga CCTV

Farih
Farih Published 07 Nov 2025, 13:45
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Instagram @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau non aktif, Abdul Wahid, Kamis (6/11/2025).

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Namun, Budi belum memerinci dokumen yang yang diamankan oleh penyidik. Selain dokumen, penyidik juga mengamankan perangkat elektronik berupa kamera pengawas (CCTV).

“Dalam penggeledahan tersebut diantaranya penyidik menyita CCTV,” ucap Budi.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Setelah diamankan barang-barang itu kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dianalisis. Penyidik akan memanggil saksi untuk melakukan pendalaman.

“Selanjutnya, penyidik akan mengekstraksi dan menganalisis barang bukti tersebut,” ujar Budi.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan penambahan anggaran unit kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Wahid, CCTV, gubernur riau, kpk, penggeledahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud Sampaikan Dana Bagi Hasil 2026 Terjadi Pemotongan 66 Persen oleh Pemerintah Pusat
Next Article Roy Suryo. Foto: ipol.id Roy Suryo Cs Dijerat Pasal Berlapis Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?