IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa, Selasa (11/11/2025).
Andi akan diperiksa terkait pendalaman kasus dugaan korupsi suap dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Andi akan diperiksa bersama enam saksi lainnya di kantor Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Keenam saksi itu adalah Yasin, PNS; Abdul Munir Abu Bakar, Dir RSUD Kabupaten Kolaka Timur; dan Ageng Adrianto, Plt Kadis PU Koltim.
Kemudian, Andyka Budi Permana, Pegawai BPD Sultra Cabang Rate-rate; Arisman, Asisten 1 Sekda Kabupaten Kolaka Timur; dan Aspian Suute, Kepala BKAD Kolaka Timur.
Selain keenam saksi yang diperiksa di kantor Polda Sultra, KPK hari ini juga akan memeriksa empat saksi lainnya di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Keempat saksi itu adalah Suhanan, Staff administrasi PT Rancang Bangun Mandiri; dan Rico Dwi Rahman Satria Putra, Staff administrasi PT Rancang Bangun Mandiri. Lalu, Fajar Sukarno, GM Hotel Arya Duta Menteng; dan Arief Syahar Albidin, Karyawan PT Rancang Bangun Mandiri.
