IPOL.ID-Dana hibah dalam APBD DKI 2026 kabarnya bakal mengalami kenaikan mencapai Rp200 miliar. Diharapkan dana tersebut menjadi perhatian serius.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem, Ongen Sangaji meminta agar pemberian dana hibah oleh Pemprov DKI mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat Jakarta. Sehingga, Komisi A DPRD DKI tidak terkesan hanya menjadi tukang stempel.
“Jangan sampai anggaran yang besar itu digunakan untuk hal yang sia-sia, tanpa memberikan feedback terhadap masyarakat. Sebagai anggota Komisi A, kita tidak ingin Komisi A hanya dicap sebagai tukang stempel,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, Rabu (12/11/2025).
Menurut Ongen, efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat terkait dana Transfer Ke Daerah (TKD) atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp15 triliun harus disikapi dengan bijak oleh seluruh pemangku jabatan.
“Pada prinsipnya, dana hibah itu bertujuan untuk memberikan manfaat. Misalkan, dana hibah yang diberikan pada TNI dan Polri. Dana hibah yang diberikan pada TNI dan Polri memberikan manfaat dalam hal pengamanan wilayah Jakarta secara menyeluruh,” beber anggota Komisi A DPRD DKI itu.
