IPOL.ID – Warga dan pedagang di Pasar Patra, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibuat geger setelah seorang nenek berusia 70 tahun tertangkap tangan menggunakan uang palsu saat berbelanja kebutuhan pokok pada Kamis (13/11/2025) pagi.
Nenek berinisial RM atau R itu diketahui membayar menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di sejumlah lapak pedagang. Aksi sang nenek terungkap setelah salah satu pedagang curiga terhadap ciri-ciri fisik uang yang tampak berbeda dari biasanya.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diperiksa, uang yang digunakan RM terbukti palsu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, semuanya memiliki nomor seri identik.
“Benar, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kebon Jeruk. Saat digeledah, kami temukan beberapa lembar uang pecahan seratus ribu yang sama nomor serinya,” ujar AKP Ganda, Kamis (13/11/2025).
Kepada penyidik, RM mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang baru ia kenal. Ia tergiur karena ditawarkan harga murah satu lembar uang Rp100 ribu dibeli seharga Rp50 ribu.
