IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Kasatlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, Melissa B Darban, terkait kasus dugaan korupsi terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melissa diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aset yang diduga bersumber dari korupsi.
“(Benar) penelusuran aset,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Jumat (14/11/2025).
Berdasarkan informasi dihimpun, Melissa diperiksa oleh penyidik sejak kemarin sore hingga malam.
Usai diperiksa, Melissa lebih memilih bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, termasuk soal hubungannya dengan tersangka yang sudah ditetapkan KPK.
Selain Melissa, KPK turut memanggil lima orang saksi lainnya. Mereka ialah Martono (Tenaga Ahli Anggota DPR Heri Gunawan), Syarifah Husna (Mahasiswa), Helen Manik (Tenaga Ahli Heri Gunawan), Widya Rahayu Arini Putri (Dokter), dan Syifa Rizka Violin (Mahasiswa).
