Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Badan Pengelola Investasi Danantara Didesak untuk Hentikan Tender Proyek Pembangunan PLTSa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Badan Pengelola Investasi Danantara Didesak untuk Hentikan Tender Proyek Pembangunan PLTSa
Nasional

Badan Pengelola Investasi Danantara Didesak untuk Hentikan Tender Proyek Pembangunan PLTSa

Iqbal
Iqbal Published 18 Nov 2025, 12:28
Share
4 Min Read
plts china
Ilustrasi - Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atau panel surya. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menuai sorotan. Atas tender proyek yang dinilai berpotensi membebani keuangan negara.

Forum Rakyat Bicara Peduli Pembangunan dan Kesehatan Masyarakat (FORBI PPKM) mendesak Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menghentikan tender proyek tersebut. Lantaran dinilai berpotensi membebani keuangan negara hingga Rp 300 triliun selama masa konsesi 30 tahun.

Perhitungan tersebut muncul dari estimasi subsidi yang harus ditanggung negara. Untuk satu unit PLTSa berkapasitas 15 MW, diperlukan subsidi sebesar 14 sen dolar AS per kWh atau sekitar Rp 303 miliar per tahun.

Jika pemerintah membangun 33 unit PLTSa sesuai rencana, total subsidi harus digelontorkan selama 30 tahun disebut dapat mencapai Rp 300 triliun.

Baca Juga

2
Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
Satu Tahun Danantara Indonesia: ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda melalui 2.000 Paket Sekolah

Ketua Umum FORBI PPKM, Mikler Gultom mengatakan, proyek PLTSa bukan solusi terbaik dalam penanganan sampah di Indonesia, terutama di perkotaan.

“Biaya investasi PLTSa sangat besar, Rp 3 triliun per unit. Subsidi yang akan ditanggung pemerintah juga tak kalah besar Rp 303 miliar per unit per tahun. Dalam 30 tahun, subsidi bisa mencapai Rp 300 triliun untuk 33 PLTSa. Karena itu, BPI Danantara sebaiknya menghentikan tender PLTSa tersebut,” ungkap Mikler dalam keterangannya pada awak media di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DANANTARA, PLTSA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Erick Thohir bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU di Jakarta, Selasa (18/11/2025) Gandeng BPKP, Menpora Erick Minta Kawal Seluruh Program Transformasi
Next Article Tampak pelanggan sedang bertanya tentang produk kepada customer service Electronic City di Gading Serpong, Tangerang. Electronic City Buka Toko Baru di Gading Serpong Tangerang

TERPOPULER

TERPOPULER
mmj
Hukum

Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum

HeadlineOlahraga
Laga Krusial Garudayaksa FC kontra  Persiraja, Siap  Ambil Alih Papan Atas Grup 1
19 Apr 2026, 15:32
Olahraga
Krisna Bayu Jadi CDM Asian Beach Games Sanya 2026, Menko AHY Berikan Dukungan
19 Apr 2026, 16:15
HeadlineOlahraga
Piala Thomas dan Uber 2026: Tiba di Denmark, Tim Indonesia Langsung Latihan Perdana
19 Apr 2026, 13:00
HeadlineNews
Tragis! Nus Kei Tewas Usai Ditikam di Bandara, Golkar Desak Pelaku Diburu
19 Apr 2026, 19:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?