Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral, KPK Bantah Berkompetisi dengan Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral, KPK Bantah Berkompetisi dengan Kejagung
Hukum

Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral, KPK Bantah Berkompetisi dengan Kejagung

Iqbal
Iqbal Published 18 Nov 2025, 15:25
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah berkompetisi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kembali menegaskan, penyidikan yang dilakukan KPK berbeda dengan Kejagung. Menurutnya, KPK fokus pada dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2009-2015.

“(Jadi) KPK dan Kejaksaan tidak ada kompetisi, kami melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan minyak mentah di Petral untuk tempus 2009-2015,” ujar Budi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/11/2025).

Kendati demikian, Budi mengakui antara KPK dan Kejagung telah membangun koordinasi, mengingat objek perkada yang ditangani sama. Langkah ini untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

Baca Juga

IMG 20260716 WA0179
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus

“Baik KPK maupun Kejaksaan punya visi yang sama, bagaimana memproses dugaan tindak pidana secara efektif dan efisien. Dalam beberapa perkara lain pun kami saling mendukung, baik terkait data, informasi, maupun aspek lainnya,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kpk, Pertamina, Petral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Masih Cermati Peluang Pemangilan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Next Article Finnet terapkan standar keamanan berlapis di setiap layanan yang disediakan, termasuk melalui sistem Know Your Customer berbasis digital (e-KYC). Foto: Ilustrasi (Telkom Indonesia) Finnet Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Integritas untuk Pembayaran Digital yang Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?