Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Perusahaan Bayar Iuran Bulan Berjalan untuk Maksimalkan Manfaat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Perusahaan Bayar Iuran Bulan Berjalan untuk Maksimalkan Manfaat
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Perusahaan Bayar Iuran Bulan Berjalan untuk Maksimalkan Manfaat

Iqbal
Iqbal Published 27 Nov 2025, 10:27
Share
5 Min Read
bpss 1
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit menggelar Sosialisasi Pembayaran IBB untuk Optimalisasi Pengembangan Saldo JHT, pemanfaatan aplikasi JMO, dan program Sertakan. Kegiatan ini rencananya berlangsung di Shisha Cafe Semanggi, Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam pembayaran Iuran Bulan Berjalan (IBB) serta memperluas pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan mengampanyekan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Tetty menegaskan kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan fondasi utama agar perlindungan peserta tetap aktif dan manfaatnya dapat diterima secara optimal. Ia menambahkan, ketertiban administrasi juga mampu mencegah pelanggaran seperti Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) tenaga kerja dan upah, termasuk potensi tunggakan iuran yang dapat merugikan pekerja.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bayar Iuran, IPL BPJS Ketenagakerjaan, manfaat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Pedagang di pasar tradisional menata komoditas pangan yang harganya tercatat naik berdasarkan data PIHPS Nasional, termasuk cabai rawit merah yang kini mencapai Rp52 ribu per kilogram. Foto: Istcok @Natalia Kokhanova Harga Pangan Nasional Melonjak, Cabai dan Beras Paling Tinggi
Next Article Ilustrasi jejeran emas antam. Foto: Istcok @Fajrul Islam Harga Emas Antam Hari Ini Menguat, Buyback Juga Naik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?