IPOL.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan peningkatan jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), tahun anggaran 2015. Terbaru, KPK telah memeriksa mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, Rahmad Satria.
“Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Kamis (27/11/2025).
Selain Rahmad, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Tahun 2015, Rajuini dan Indaryani. Kemudian ada juga dua saksi lainnya dari pihak swasta bernama Lia Januar selaku Bagian Keuangan CV Moza Planner dan Faisal Parta Kusuma.
Budi belum menjelaskan hal yang didalami terkait pemeriksaan para saksi. Dia mengatakan pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” jelas Budi.
