Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi
Headline

2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi

Farih
Farih Published 28 Nov 2025, 14:37
Share
2 Min Read
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang tersangka, berinisial KD dan NY atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Mustofa menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan dana hibah yang nilainya mencapai Rp12 miliar.

“Yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 dan APBD Perubahan 2024,” sebutnya, Jumat (28/11).

Dalam proses penyidikan, KD disebut menggunakan sekitar Rp2 miliar dana hibah untuk membiayai aktivitas kampanye saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Baca Juga

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna menjadi salah satu korban meninggal akibat tabrakan kereta di Bekasi Timur. Foto: Instagram KompasTV
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi

Sedangkan NY diduga menerima Rp1,79 miliar lebih, di mana sebagian digunakan untuk pembayaran uang muka dan cicilan dua unit Toyota Innova Zenix menggunakan identitas kerabatnya.

“Nilai yang digunakan untuk pembelian kendaraan mencapai Rp319.420.000, sementara sisa dana belum dapat dipertanggungjawabkan,” urainya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, dana hibah npci bekasi, Korupsi, npci, polres metro bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ayam Lodho. (dok Hotel CIputra Jakarta). Rayakan Akhir Tahun dengan Hidangan Istimewa ‘Holiday Seasons: Flavors of Joy’ di Hotel Ciputra Jakarta
Next Article Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Ervan Fathurokhman Adiwidjaja dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025) mengatakan dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi illegal. Foto: Humas Kemkomdigi Kemkomdigi Tegaskan Perangkat Ilegal Ancam Komunikasi Penerbangan dan Peringatan Dini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?