Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemkomdigi Tegaskan Perangkat Ilegal Ancam Komunikasi Penerbangan dan Peringatan Dini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemkomdigi Tegaskan Perangkat Ilegal Ancam Komunikasi Penerbangan dan Peringatan Dini
Nasional

Kemkomdigi Tegaskan Perangkat Ilegal Ancam Komunikasi Penerbangan dan Peringatan Dini

Timur
Timur Published 28 Nov 2025, 14:46
Share
3 Min Read
Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Ervan Fathurokhman Adiwidjaja dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025) mengatakan dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi illegal. Foto: Humas Kemkomdigi
Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Ervan Fathurokhman Adiwidjaja dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025) mengatakan dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi illegal. Foto: Humas Kemkomdigi
SHARE

IPOL.ID  – Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengganggu komunikasi penerbangan, memperlambat peringatan dini cuaca, dan merusak stabilitas jaringan seluler.
Penertiban yang dilakukan di Yogyakarta dan Jawa Tengah menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan spektrum agar keselamatan publik terjamin.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Ervan Fathurokhman Adiwidjaja menyampaikan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus terbebas dari perangkat ilegal.

Ia mengingatkan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar.

“Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2026). Foto: BPMI Setpres
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
Menkomdigi Soroti Video Amien Rais: Mengandung Fitnah dan Ujaran Kebencian
Mendes PDT: Kalau Desa Maju, Indonesia Pasti Maju
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabinet Merah Putih, kemenhub, Kemkomdigi, komdigi, komunikasi penerbangan, Meutya Hafid, Penerbangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi
Next Article Anita pemilik tumbler yang hilang di KRL dipecat. Foto: X Imbas Tumbler Viral, Anita Dewi Dipecat

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?