Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Asyik Nyabu, Polisi Gelandang Selebgram AK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Asyik Nyabu, Polisi Gelandang Selebgram AK
Jakarta Raya

Asyik Nyabu, Polisi Gelandang Selebgram AK

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 00:25
Share
1 Min Read
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ipol.id/dok
SHARE

indoposonline.id – Aparat Polda Metro menciduk selebgram berinisial AK. AK diduga mengonsumsi sabu pada salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).

”Jadi, ada kamar sering dipakai untuk pesta narkotika jenis sabu. Penyelidikan polisi menemukan satu orang berinisial F dengan barang bukti bong dan seperempat gram sabu bekas,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

F mengaku memakai sabu bersama AK. Kala digerebek, AK sudah kembali dari kamar. AK mengakui memakai barang haram itu bersama F. Lalu, penyidik memancing AK kembali untuk kemudian ditangkap. ”AK itu selebgram dengan pengikut cukup banyak. Kami masih mendalami asal barang haram itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, polisi melakukan tes urine terhadap F dan AK. Hasilnya, positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. “F mengaku sudah tiga bulan melakukan, sementara AK baru kali pertama,” ucapnya.

Baca Juga

borgol
Polda Metro Bongkar Pesta Seks Gay di Hotel, 56 orang Dicokok
Polda Metro Edukasi Tindak Pidana Korupsi kepada UKPD-SKPD hingga Lembaga Kemasyarakatan Jakarta Timur
Polda Hentikan Kasus Pencatutan NIK Dukungan Dharma, RK Bakal Lawan Cagub Independen

Polisi menyita barang bukti berupa alat penghisap dan klip bekas. ”Nanti, akan kita coba, kemungkinan akan kita rehabilitasi kedua. Tapi kasus tetap berjalan, kita kenakan pasal 127 UU narkotika dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya. (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ciduk Selebgram, Gelandang, Konsumsi Narkoba, Polda Metro, Positif Sabu
Redaksi 02 Feb 2021, 00:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Asabri, Kapuspenkum: Langsung Ditahan
Next Article Tanggalkan PB ISSI, Ini Rentetan Sepak Terjang RSO

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?