IPOL.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira, Chandra Sudarto dicopot dari jabatannya setelah muncul dugaan bahwa dia memerintahkan warga binaan beragama Islam untuk memakan daging anjing.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pencopotan Chandra dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulawesi Utara pada 27 November 2025.
“Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (3/12).
Ia menambahkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerbitkan surat perintah pemeriksaan lanjutan serta penyelenggaraan sidang kode etik terhadap Chandra. Sidang tersebut digelar Selasa (2/12) di Ditjen PAS oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal.
Rika menegaskan Ditjen PAS akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan dan juga warga binaan,” katanya.
