Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidik Masih di Arab Saudi, KPK Belum Tentukan Proses Hukum Lanjutan di Kasus Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyidik Masih di Arab Saudi, KPK Belum Tentukan Proses Hukum Lanjutan di Kasus Kuota Haji
HeadlineHukum

Penyidik Masih di Arab Saudi, KPK Belum Tentukan Proses Hukum Lanjutan di Kasus Kuota Haji

Iqbal
Iqbal Published 03 Dec 2025, 21:01
Share
2 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Foto: Live streaming YT @kpkri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menentukan proses hukum lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Namun proses hukum tersebut akan ditentukan setelah pimpinan lembaga antirasuah menerima laporan dari para penyidik yang melakukan pemeriksaan di Arab Saudi.

“Nah, harapan kami, mereka mungkin diperkirakan baru minggu depan ya, mungkin minggu ini, akhir minggu inilah baru pulang ke Indonesia (dari Arab Saudi). Nah setelah itu baru nanti laporannya pasti akan kami kaji, dilaporkan kepada pimpinan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Kendati demikian, KPK tak kunjung menentukan status tersangka kepada para pihak yang terlibat.

Baca Juga

IMG 20260406 WA00311
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
KPK Tetapkan 2 Pihak Swasta Sebagai Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag

KPK berdalih masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung, baik dari pemeriksaan para saksi maupun barang bukti yang lain. Bahkan, KPK telah mengutus penyidiknya untuk mendapatkan data-data dan informasi di Arab Saudi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Kuota Haji, penyidik kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article te2 Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar
Next Article BNI bergerak cepat menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi masyarakat terdampak bencana alam berupa banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah daerah di Sumatra Barat dalam beberapa hari terakhir. Foto: Dok BNI BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?