IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) tahun anggaran 2015.
Pada Kamis (4/12/2025), KPK telah memanggil anggota DPRD Provinsi Kalbar yang juga putra Gubernur Kalbar Ria Norsan, Arief Rinaldi Norsan, untuk diperiksa sebagai saksi.
“AR, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Selain Arief, Budi menambahkan pihaknya juga memanggil tiga saksi lainnya. Ketiga saksi itu adalah Emma Suhartini selaku ibu rumah tangga, Eddy Dwi Pribadi selaku notaris dan Istiqomah Iskandar selaku karyawan swasta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” jelas Budi.
Hingga berita ditulis, KPK belum memerinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap para saksi.
Adapun hingga kini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Namun identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi, mengunggah masih dalam proses penyidikan.
