IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Robby Kurniawan selaku mantan Staf Ahli Budi Karya Sumadi sewaktu menjabat Menteri Perhubungan (Menhub) RI.
Robby akan diperiksa dengan kapasitas saksi dugaan korupsi pada pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).
Budi belum memberikan konfirmasi kehadiran Robby maupun materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik. Sebagai informasi, Robby saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menhub, Duddy Purwagandhi.
Budi Karya Sumadi sebelumnya pernah diperiksa dua kali dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub. Budi diperiksa dengan kapasitas saksi untuk membuat terang dugaan tindak pidana.
Kasus dugaan rasuah ini dimulai melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023. OTT tersebut dilaksanakan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang saat ini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
