Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPK Kalkulasi Kerugian Negara Kasus Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BPK Kalkulasi Kerugian Negara Kasus Asabri
HeadlineNasional

BPK Kalkulasi Kerugian Negara Kasus Asabri

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 01:55
Share
2 Min Read
GELANDANG - Sejumlah tersangka kasus korupsi Asabri digelandang aparat. FOTO - YUDHA/INDOPOSONLINE.
SHARE

indoposonline.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengalkulasi daftar kerugian negara dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Namun, hitungan untuk sementara, negara ditaksir tekor Rp23,7 triliun. Perhitungan itu, berdasar kalkulasi penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

”Kerugian negara masih dihitung BPK,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Kejagung, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Kerugian negara itu dari dana investasi Asabri diduga diselewengkan sejumlah pihak dalam atau luar perusahaan plat merah tersebut. Setidaknya, ada delapan tersangka telah dijerat penyidik Kejagung. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam R Damiri, dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja.

Mereka diduga bersama-sama pihak swasta juga terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya menyelewengkan pengelolaan dana investasi Asabri untuk keuntungan pribadi masing-masing. Dua terdakwa Jiwasraya juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Baca Juga

Acara serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (7/3/2025). Foto: Dok Humas
Pemkab Kukar Perkuat Kerja Sama dengan BPK untuk Transparansi Keuangan
Ajak KPK Soroti Risiko Korupsi di Beberapa Program, Kemenkes  Bilang Perlu Pengawasan Ketat
Kosasi Ingatkan Kejagung agar Buka Data Hasil Temuan Kerugian Negara
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 7 triliun, BPK, Kalkulasi, Kasus Korupsi Asabri, Kerugian Negara, Rp23T
Redaksi 02 Feb 2021, 01:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Benny-Heru Bakal Karatan Huni Hotel Prodeo
Next Article Ilustrasi Partai Demokrat Moeldoko Jawab Tudingan Dalangi Kudeta Partai Demokrat

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasfutsal
Headline

Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
EkonomiHeadline
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
11 May 2025, 18:35
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?