Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Usut Aliran Suap Bupati Lampung Tengah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Usut Aliran Suap Bupati Lampung Tengah
HeadlineHukum

KPK Usut Aliran Suap Bupati Lampung Tengah

Iqbal
Iqbal Published 12 Dec 2025, 16:30
Share
2 Min Read
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikno. Foto: Live streaming YT KPK
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikno. Foto: Live streaming YT KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan metode penelusuran aliran uang terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

“Kita akan melakukan pelacakan aset, pertama terkait dengan aliran-aliran dana. Kita akan menelusuri dengan metode follow the money,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikno kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Sebelumnya, Ardito bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Ardito diduga telah menggunakan uang suap guna melunasi hutangnya di bank yang sebelumnya digunakan untuk dana kampanye pilkada.

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Menanggapi hal itu, KPK memastikan akan terus menelusuri aliran uang, termasuk melakukan pelacakan aset dari yang bersangkutan. “Bagaimana uang yang diterima, asalnya dari mana, kemudian larinya kemana, digunakan untuk apa,” ujar Mungki.

Lebih lanjut, KPK juga tak menutup kemungkinkan akan membongkar kucuran dana ke kebutuhan politik lain. “Tidak tertutup kemungkinan, mungkin ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik yang lain,” ucap Mungki.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aliran Suap, Bupati Lampung Tengah, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Mendagri Harapkan Tarif Transportasi Libur Natal dan Tahun Baru Tidak Alami Kenaikan
Next Article nont BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Sosialisasi Pentingnya IBB dan Sertakan di Studio XXI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?