Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 13 Desember 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 13 Desember 2025
Jakarta Raya

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 13 Desember 2025

Yudha
Yudha Published 13 Dec 2025, 09:21
Share
2 Min Read
Sim keliling
Sim keliling
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, Sabtu (13/11/2025).

Dilansir akun X resmi @tmcpoldametro, layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut lima lokasinya:

1. Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling Tersedia di Kota Padang, Sabtu 9 Mei 2026
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
Hari Ini SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Cek Jadwal dan Syaratnya

2. Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

3. Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok

4. Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

5. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ada sejumlah dokumen yang perlu dibawa saat mau memperpanjang SIM, antara lain foto kopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, SIM keliling, surat izin mengemudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, garis polisi. Foto: Istock @kali9 Enam Anggota Polri Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan 2 Debt Collector di Kalibata
Next Article Peringatan Hari Ibu tingkat Provinsi DKI Jakarta 2025 di Jakarta International Velodrome, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Foto: BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan Perempuan di Peringatan Hari Ibu

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?