IPOL.ID – Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek menggelar sosialisasi antikorupsi kepada peserta dan mitra terkait yang hadir di kantor cabang. Dalam acara tersebut seluruh yang hadir mendeklarasikan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pemberian atau gratifikasi kepada insan BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh peserta, personel, dan mitra yang hadir menyatakan kesediaannya untuk dikenakan sanksi apabila melanggar komitmen tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek, Ramdani, menjelaskan budaya antikorupsi telah menjadi bagian yang melekat dalam operasional lembaganya. Menurut Ramdani, setiap personel wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bekerja secara jujur, profesional, menjaga kerahasiaan data, menghindari konflik kepentingan, serta mematuhi kode etik. “Komitmen ini penting untuk memastikan tata kelola yang baik dan bebas dari penyalahgunaan wewenang dalam layanan jaminan sosial,” kata Ramdani.
