Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
Headline

Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Farih
Farih Published 16 Dec 2025, 13:45
Share
1 Min Read
Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Selasa (16/12/2025).

Yaqut akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

“Benar, (diperiksa) dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12/2025),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

“Dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024, di Gedung Merah Putih KPK,” sambungnya.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna

Budi meyakini, yang bersangkutan akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa dalam kasus rasuah itu.

Sebelumnya, Yaqut juga diperiksa dalam kasus kuota haji pada Senin (1/9/2025). Yaqut diperiksa soal pembagian kuota haji tambahan.

“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” kata Budi sebelumnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, Korupsi Haji, kpk, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hakim Agung Kamar Perdata, Prof. Haswandi. Foto: dok. Biro Hukum dan Humas MA Hakim Agung Haswandi Meninggal Dunia
Next Article Mobil MBG mengalami kecelakaan di Jalan KH Yusuf Raya, Sukmajaya, Depok, Selasa (16/12/2025) pagi. Foto: Tangkapan layar Instagram @infodepok_id Mobil Operasional MBG Kecelakaan di Depok, Boks Terlepas Usai Tersangkut Pohon

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?