IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Selasa (16/12/2025), terkait dengan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.
“Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Selain kedua titik tersebut, KPK juga menggeledah kantor Dinas Marga Kabupaten Lampung Tengah. Kata Budi, upaya paksa itu untuk mencari bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses hukum.
KPK juga terus mencari peran-peran pihak lainnya, di luar para tersangka yang telah ditetapkan usai operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah,” katanya.
