IPOL.ID- Aktor sekaligus pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang perkara dugaan pengedaran narkotika yang digelar secara langsung (offline) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Sidang tersebut turut menghadirkan Ammar Zoni bersama sejumlah terdakwa lainnya.
Dalam persidangan, Ammar Zoni tampak hadir dengan kondisi fisik yang lebih kurus. Ia sempat terlibat adu argumen dengan salah satu saksi, Eka Karjareja, petugas keamanan Rutan Salemba yang melakukan penggeledahan terhadap dirinya.
Eka Karjareja dalam kesaksiannya menyampaikan bahwa penggeledahan terhadap Ammar Zoni dilakukan atas perintah pimpinan rutan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di lokasi tidak lazim di dalam kamar tahanan.
“Saya yang memeriksa dan menggeledah terdakwa enam, Ammar Zoni, di Rutan Salemba. Penggeledahan itu dilakukan atas instruksi pimpinan,” ujar Eka di hadapan majelis hakim.
Ia mengungkapkan, petugas menemukan klip berisi narkotika jenis sabu dan ganja yang disimpan di bagian atas pintu kamar tahanan. “Saat digeledah di atas pintu, terdapat barang bukti yang kami duga adalah sabu-sabu dan ganja,” ungkapnya.
