IPOL.ID – Aksi pencurian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terjadi di sebuah minimarket di Jalan Raya Warung Jaud, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, Banten, Selasa (17/12/2025). Pelaku membobol mesin ATM milik Bank Banten dan menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp149 juta.
Kapolsek Serang, AKP Hery Wiyono, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 06.45 WIB dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian,” ujar Hery, Kamis (18/12/2025).
Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui oleh dua karyawan minimarket, Maulidani dan Santi Ayu Wulandari, saat mereka masuk ke toko sekitar pukul 06.40 WIB. Santi yang bertugas membersihkan area kasir menjadi orang pertama yang menyadari adanya kejanggalan di sekitar mesin ATM.
Keduanya menemukan plafon di atas mesin ATM dalam kondisi jebol. Setelah diperiksa lebih lanjut, brankas mesin ATM diketahui telah terbuka dan uang di dalamnya raib.
