IPOL.ID– Sebuah video yang viral di media sosial mengungkap fakta mengejutkan terkait pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Video yang diunggah akun Instagram @folkfinance.id memperlihatkan ribuan KTP elektronik milik warga diduga ditimbun dan tidak pernah didistribusikan oleh seorang pegawai honorer di Kantor Camat Tanjung Morawa.
Penimbunan dokumen administrasi kependudukan tersebut diketahui berlangsung selama lima tahun, sejak 2020 hingga 2025. Temuan ini sontak menuai sorotan publik dan kecaman warganet.
Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, membenarkan adanya penimbunan KTP elektronik tersebut. Ia mengakui bahwa dokumen milik warga tidak diserahkan sebagaimana mestinya kepada pemiliknya.
“Ternyata sampai saat ini masih banyak KTP yang belum didistribusikan sejak tahun 2020 sampai dengan hari ini,” ujar Gontar, dikutip dari akun Instagram Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (18/12/2025).
Atas kejadian tersebut, Gontar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas buruknya pelayanan administrasi kependudukan yang terjadi di wilayahnya.

