Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tetapkan Doktif Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Tetapkan Doktif Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Headline

Polisi Tetapkan Doktif Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Farih
Farih Published 26 Dec 2025, 07:30
Share
2 Min Read
Dokter Detektif alias Doktif. Foto: Instagram @dokterdetektifreal
Dokter Detektif alias Doktif. Foto: Instagram @dokterdetektifreal
SHARE

Polisi Tetapkan Doktif Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

IPOL.ID – Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Dokter Samira, pemilik akun media sosial @dokterdetektifreal atau yang akrab disapa Doktif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda. Ia menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Dokter Samira telah memenuhi unsur pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Ini terkait pencemaran nama baik UU ITE pasal 27A sudah naik ke tahap penyidikan dan naik status tersangka pada tanggal 12 Desember 2025,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (26/12).

Baca Juga

bb
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri

Meskipun sudah berstatus tersangka, penyidik sejauh ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Dokter Samira dalam kapasitas barunya tersebut. Kepolisian memilih untuk mengedepankan pendekatan jalur mediasi terlebih dahulu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dokter Detektif, Doktif, pencemaran nama baik, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres Prabowo Ajak Perkuat Persatuan saat Natal di Tengah Musibah Sumatra
Next Article Maarten Paes Rumor Maarten Paes ke Persib Mencuat, Berapa Mahar yang Harus Disiapkan Maung Bandung?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?