IPOL.ID- Penolakan buruh pada penetapan UMP DKI yang baru ditetapkan, yakni Rp 5.729.876. diharapkan bisa dibahas lewat komunikasi.
Hal itu diutarakan Wakil Gubernur DKI, Rano Karno karena adanya niatan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang berencana menggelar aksi penolakan, Senin (29/12/2025).
“UMP itu keputusan Dewan Pengupahan yang sifatnya tripartit. Ada pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha. Jadi ketika gubernur menetapkan melalui pergub, itu hasil dari proses panjang,” ujar Rano, Minggu (28/12/2025).
Dikatakanya, dalam penetapan UMP 2026, melalui mekanisme resmi yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Meksi begitu, mantan artis era 80 an itu, perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika pengambilan kebijakan publik di Jakarta.
“Kalau kawan-kawan buruh mau protes atau menempuh jalur hukum, itu hak. Ada mekanismenya, bisa lewat PTUN. Tapi marilah kita duduk bersama,” pintanya.
Lebih lanjut, Rano membeberkan
pemerintah daerah tidak hanya bertumpu pada kenaikan angka UMP semata. Namun, kata dia lagi ada komponen kebijakan lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan buruh, seperti subsidi transportasi dan program sembako murah.
