IPOL.ID – Sekitar 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi selama dua hari, pada 29–30 Desember 2025. Aksi tersebut dipusatkan di dua lokasi utama, yakni Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.
Aksi massa ini digelar sebagai bentuk protes terhadap penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) Tahun 2026 di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil dan tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak buruh.
Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, mengatakan aksi tersebut merupakan tuntutan lanjutan atas kebijakan pengupahan yang dianggap mengorbankan daya beli pekerja.
“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan UMP dan UMSP 2026 di Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” ujar Abdul Gofur, dikutip Senin (29/12/2025).
Gofur menyebut buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan para kepala daerah untuk merevisi kebijakan upah minimum agar sesuai dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ia menilai kenaikan upah yang ditetapkan saat ini belum mampu menjawab tingginya biaya hidup, khususnya di Jakarta.
