Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PEPS: Penahanan Bos Penyewaan Kapal Tangker Kerry Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > PEPS: Penahanan Bos Penyewaan Kapal Tangker Kerry Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi
Hukum

PEPS: Penahanan Bos Penyewaan Kapal Tangker Kerry Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi

Bambang
Bambang Published 29 Dec 2025, 11:15
Share
8 Min Read
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID- Kasus tuduhan tindak korupsi yang menimpa Muhamad Kerry Adrianto Riza, seorang pengusaha muda di bidang penyewaan kapal tanker dan penyimpanan (terminal) bahan bakar diduga mengandung unsur kriminalisasi.

Dugaan tersebut menguat seiring proses peradilan yang terus berubah unsur dakwaan mulai dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, broker, hingga beneficial owner.

Dalam keterangan tertulisnya, Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) mengungkapkan kejanggalan terhadap kasus Kerry sebenarnya sudah mulai terlihat dari jangka penahanan hingga persidangan.

“Kerry ditahan sejak 25 Februari 2025, dan baru disidangkan 8 bulan kemudian, yakni bulan Oktober 2025. Jangka waktu hingga persidangan awal yang sangat lama tersebut patut dipertanyakan,” kata Anthony.

Baca Juga

Bahar bin Smith
Alasan Kesehatan, Polisi Belum Tahan Bahar bin Smith
Wamenkum Jelaskan Alasan Penangkapan dan Penahanan Tanpa Izin Pengadilan di UU KUHAP Baru
Waspada Kejahatan Konstitusi, Ciptakan Tirani

Ia menduga, jangka waktu yang lama antara penahanan hingga persidangan tersebut guna mencari alat bukti seperti yang dituduhkan. Artinya, pada saat penahanan dilakukan pada Februari 2025, Kejagung diduga belum mempunyai alat bukti yang cukup seperti dipersyaratkan dalam kasus tindak pidana korupsi. “Dengan demikian, penahanan Kerry sejak awal memang terindikasi cacat hukum,” katanya.

1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bos Penyewaan Kapal Tangker, Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi, KErry, penahanan, PEPS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aparat kepolisian bersiaga mengamankan aksi demonstrasi buruh penolakan UMP 2026 di Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Foto: Istcok @Didindan Bintang 20 Ribu Buruh Akan Demo Tolak UMP 2026 di Jakarta dan Bandung, Polisi Kerahkan 1.392 Personel
Next Article Ilustrasi, Seorang pedagang sayuran di pasar Tradisional. Foto: Istock @oversnap Harga Pangan Awal Pekan: Cabai Rawit Merah dan Telur Ayam Terpantau Stabil

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
Telkom
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
26 May 2026, 16:00
Olahraga
Padel Indonesia (PBPI) Bersiap Ikuti tiga Ajang Internasional Besar, Salah satunya Asian Games di Jepang
26 May 2026, 15:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?