Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PEPS: Penahanan Bos Penyewaan Kapal Tangker Kerry Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > PEPS: Penahanan Bos Penyewaan Kapal Tangker Kerry Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi
Hukum

PEPS: Penahanan Bos Penyewaan Kapal Tangker Kerry Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi

Bambang
Bambang Published 29 Dec 2025, 11:15
Share
8 Min Read
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
SHARE

Demikian pula ketika dakwaan diajukan dalam persidangan, ternyata jauh berbeda dan tidak sinkron sama sekali dengan tuduhan awal pada saat penahanan terhadap Kerry. Perubahan konstruksi perkara yang sangat mendasar ini jelas Anthony, menimbulkan dugaan kuat bahwa penahanan Kerry sejak awal bukan berdasarkan kecukupan alat bukti, tetapi harus dicurigai sebagai bagian dari sebuah misi tertentu.

Pada awalnya, Kerry dituduh terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait “tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023”. Ternyata, tuduhan tersebut tidak ada dalam dakwaan resmi, sehingga mencerminkan tuduhan palsu. Dalam persidangan pembacaan dakwaan hanya terungkap, Kerry melakukan pengaturan dalam pengadaan penyewaan kapal tanker dan fasilitas penyimpanan (terminal) bahan bakar yang diklaim oleh Kejagung tidak dibutuhkan oleh Pertamina.

“Kedua dakwaan ini sama sekali tidak berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding dan KKKS,” tegas Anthony.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bos Penyewaan Kapal Tangker, Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi, KErry, penahanan, PEPS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aparat kepolisian bersiaga mengamankan aksi demonstrasi buruh penolakan UMP 2026 di Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Foto: Istcok @Didindan Bintang 20 Ribu Buruh Akan Demo Tolak UMP 2026 di Jakarta dan Bandung, Polisi Kerahkan 1.392 Personel
Next Article Ilustrasi, Seorang pedagang sayuran di pasar Tradisional. Foto: Istock @oversnap Harga Pangan Awal Pekan: Cabai Rawit Merah dan Telur Ayam Terpantau Stabil

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
Telkom
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
26 May 2026, 16:00
Olahraga
Padel Indonesia (PBPI) Bersiap Ikuti tiga Ajang Internasional Besar, Salah satunya Asian Games di Jepang
26 May 2026, 15:35
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?