Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PEPS: Penahanan Bos Penyewaan Kapal Tangker Kerry Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > PEPS: Penahanan Bos Penyewaan Kapal Tangker Kerry Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi
Hukum

PEPS: Penahanan Bos Penyewaan Kapal Tangker Kerry Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi

Bambang
Bambang Published 29 Dec 2025, 11:15
Share
8 Min Read
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
SHARE

Menurut Anthony, jika beneficial owner dapat menyeret seseorang dalam tindakan melanggar hukum, harusnya KPK atau Kejagung juga menyeret satu Direktur Pajak dan tiga perusahaan (Bank Panin, Gunung Madu Plantations dan Jhonlin Baratama) dalam kasus suap pajak. Demikian juga dalam kasus skandal minyak goreng yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti Wilmar Group, Permata Hijau Gorup, dan Musim Mas Group, yang mempunyai beneficial owner berkedudukan di Indonesia maupun Singapore, harusnya sebagai beneficial owner mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Mirip Kasus Tom Lembong

Anthony mengingatkan kasus dugaan kriminalisasi juga pernah menimpa Tom Lembong, Menteri Perdagangan periode 2015–2016. Tom Lembong dituduh merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar, dengan alasan memperkaya pihak lain, bukan memperkaya dirinya sendiri. Tuduhan ini bersifat spekulatif, alias tidak nyata dan tidak pasti, dan tidak didukung fakta ekonomi yang riil.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan (BPKP) dijadikan alat untuk pembenaran. BPKP ditugaskan melakukan audit investigatif untuk “menemukan” kerugian keuangan negara. Hasil audit BPKP selesai pada 25 Januari 2025, sekitar tiga bulan setelah Tom Lembong ditahan. Nilai kerugian keuangan negara kemudian membengkak menjadi Rp578 miliar, membengkak dari tuduhan awal Rp400 miliar.

Baca Juga

Bahar bin Smith
Alasan Kesehatan, Polisi Belum Tahan Bahar bin Smith
Wamenkum Jelaskan Alasan Penangkapan dan Penahanan Tanpa Izin Pengadilan di UU KUHAP Baru
Waspada Kejahatan Konstitusi, Ciptakan Tirani
Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bos Penyewaan Kapal Tangker, Janggal dan Diduga Terindikasi Kriminaliasi, KErry, penahanan, PEPS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aparat kepolisian bersiaga mengamankan aksi demonstrasi buruh penolakan UMP 2026 di Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Foto: Istcok @Didindan Bintang 20 Ribu Buruh Akan Demo Tolak UMP 2026 di Jakarta dan Bandung, Polisi Kerahkan 1.392 Personel
Next Article Ilustrasi, Seorang pedagang sayuran di pasar Tradisional. Foto: Istock @oversnap Harga Pangan Awal Pekan: Cabai Rawit Merah dan Telur Ayam Terpantau Stabil

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Telkom
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
26 May 2026, 16:00
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?