IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek terus mengawal perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), termasuk bagi pelajar dan mahasiswa yang mengikuti program magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di lingkungan Pertamina Group. Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Kantor Pertamina Patra Niaga, Jakarta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, mengatakan pertemuan tersebut membahas penerbitan sejumlah surat edaran dari Pertamina Persero yang akan berlaku di seluruh anak cucu Pertamina Group. “Kami membahas Surat Edaran Sertakan, pendaftaran siswa magang ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah, serta Surat Edaran CSR terkait perlindungan pekerja rentan di sekitar lingkungan Pertamina Group,” ujar Andry.
Menurut Andry, kebijakan ini bertujuan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor Bukan Penerima Upah (BPU), baik melalui program Sertakan, CSR, maupun program magang internal Pertamina Group. “Siswa dan mahasiswa magang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi selama menjalani kegiatan kerja praktik,” jelas Andry.
