IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Namun, KPK mengutarakan hal yang perlu ditekankan dari setiap sistem politik adalah bagaimana pencegahan korupsinya bekerja.
“Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Selain itu, Budi juga menekankan salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara.
“Sebagaimana dalam program politik cerdas berintegritas (PCB), KPK terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai, termasuk kaderisasinya,” tambahnya.
Budi menyebut biaya politik yang tinggi berbanding lurus dengan tingkat risiko korupsinya. Menurutnya, biaya politik tinggi bisa memicu pengembalian modal menggunakan tindakan melanggar hukum.
