Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi II: Pilkada Lewat DPRD Punya Landasan Konstitusional yang Kuat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komisi II: Pilkada Lewat DPRD Punya Landasan Konstitusional yang Kuat
Headline

Komisi II: Pilkada Lewat DPRD Punya Landasan Konstitusional yang Kuat

Farih
Farih Published 02 Jan 2026, 20:13
Share
3 Min Read
Ketua Komisi II DPR M. Rifqinizamy Karsayuda. Foto
Ketua Komisi II DPR M. Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi II DPR M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD memiliki landasan konstitusional yang kuat. Menurutnya, gagasan tersebut tidak membentur aturan dalam UUD 1945.

Rifqi menguraikan, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa merinci apakah pemilihan harus dilakukan langsung oleh rakyat.

Karena itu, istilah ‘demokratis’ dapat dimaknai dalam dua bentuk, yakni demokrasi langsung maupun demokrasi tidak langsung.

“Dari optik konstitusional, kata ‘demokratis’ dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 bisa ditafsirkan sebagai demokrasi langsung maupun demokrasi tidak langsung. Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi tidak langsung memiliki dasar konstitusional yang kuat,” papar Rifqi, dalam keterangannya, Jumat (2/1).

Baca Juga

kom
Singkronisasi Anggaran, DPRD Bakal Hadiri Pertemuan dengan Menteri LH
Viral! Asyik Main Game Saat Rapat Stunting, Sosok Anggota DPRD Ini Jadi Sorotan
Banjir Rendam 115 RT di Jakarta, DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Drainase

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga mengingatkan bahwa konstitusi secara tegas tidak memasukkan pemilihan kepala daerah ke dalam rezim pemilihan umum (pemilu) sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945, yang hanya mengatur pemilu presiden, DPR, DPD, dan DPRD.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dprd, komisi ii dpr, pilkada
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi saat memaparkan sejumlah capaian kinerja LPSK sepanjang tahun 2025 di kantornya di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id LPSK Terima Laporan Perlindungan 13.027 Sepanjang 2025
Next Article Hakim MK Anwar Usman. Foto: dok. MK Anwar Usman Dapat Surat Peringatan Akibat Paling Sering Absen

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?