Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara HRS Dikembalikan ke Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara HRS Dikembalikan ke Jaksa
HeadlineNasionalNews

Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara HRS Dikembalikan ke Jaksa

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 13:46
Share
1 Min Read
istimewa
SHARE

indoposonline.id – Berkas perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tersangka Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan kawan-kawan dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Hal itu disebabkan karena berkas tersebut belum lengkap.

“Termasuk, kasus swab RS Ummi Bogor,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (2/1/2021).

Empat berkas itu diantaranya, yang pertama dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dengan tersangka MRS. Lalu berkas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL) dan Habib Idrus.

Selanjutnya, berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat. Dan yang terakhir berkas perkara swab di RS Ummi Bogor.

Baca Juga

Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: Polri
Polri Klaim Lakukan Adaptasi Setelah MK Koreksi Pasal Karet UU ITE
Mabes Polri Kumpulkan Kapolres se-Indonesia, Ada Apa?
Presiden Harus Turun Tangan, Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar Makin Merajalela

“Rencananya, hari ini semua berkas perkara dengan pelanggaran protokol kesehatan (tersangka HRS) kembali dilimpahkan ke jaksa,” katanya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pengembalian berkas perkara kepada penyidik diajukan secara terpisah. Menurut dia, pengembalian berkas disertai petunjuk jaksa peneliti untuk dilengkapi keempat berkas perkaranya. (dbs)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: berkas hrs, fpi, hrs, jaksa hrs, mabes polri
Redaksi 02 Feb 2021, 13:46
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kesepakatan Asrama Haji Bekasi Menjadi RS Darurat Batal
Next Article Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita tahun depan siap mengikuti berbagai pamaran internasional. Foto: dok Kemenperin PMI Manufaktur Indonesia Lampaui Vietnam dan Thailand

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?