Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sempat Mangkir, Eks Sekdis CKTR Bekasi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sempat Mangkir, Eks Sekdis CKTR Bekasi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Hukum

Sempat Mangkir, Eks Sekdis CKTR Bekasi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Farih
Farih Published 05 Jan 2026, 17:33
Share
2 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS).

Beni akan diperiksa dengan kapasitas saksi kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Beni di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BS selaku mantan Sekdis CKTR Bekasi,” ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Usut Realisasi Dana Hibah Pokmas Jatim Lewat Pengurus Pesantren Hingga Yayasan
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Jalankan Salat Idul Adha

Diketahui, Beni dipanggil untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi non aktif, Ade Kuswara Kunang ini.

Pada pemanggilan pertama pada 29 Desember 2025 lalu, Beni diduga mangkir tanpa memberikan keterangan. Selain Beni, KPK hari ini juga memanggil dua saksi lain dari pihak swasta, yakni ZNH dan SC. Pemanggilan para saksi ini dinilai penting untuk membuat terang benderang pengusutan kasus rasuah ini.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025). Seorang di antaranya adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta (kontraktor).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Sekdis CKTR Bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kegiatan pelatihan dan sertifikasi Keselamatan Ruang Kerja Terkait Ruang Terbatas (confined space). Foto: Telkom Indonesia Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG
Next Article halal BPJPH Fasilitasi UMK Lewat 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?