IPOL.ID- Sebagian besar publik menyatakan menolak keras wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Setelah sebelumnya muncul wacana untuk mengembalikan mekanisme Pilkada oleh DPRD.
Sejurus terpilihnya kepala daerah dari Aceh hingga Papua berpeluang hanya ditentukan oleh kesepakatan beberapa ketua umum partai di Jakarta.
Survei nasional Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan hal tersebut dalam survei publik terbaru dilakukan hingga menghasilkan bahwa mayoritas publik menyatakan menolak wacana Pilkada dipilih oleh DPRD,
Survei dilakukan dengan metodologi multi-stage random sampling. Jumlah responden dalam survei ada sebanyak 1.200 orang pada periode 19-20 Oktober 2025 bisa mewakili seluruh masyarakat Indonesia.
Hasil survei-survei pemilu sebelumnya, dihasilkan dengan jumlah responden sebanyak itu nyaris sama dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur SIGI LSI Denny JA, Ardian Sopa menyampaikan, survei nasional LSI kali ini menyampaikan satu pesan tegas, konsisten, dan lintas batas sosial: publik Indonesia menolak penghapusan Pilkada langsung.
