IPOL.ID- Masa pencekalan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji segera berakhir bulan depan. Kendati demikian, KPK belum memastikan langkah selanjutnya apabila masa pencekalan tersebut telah berakhir.
“Kita tunggu saja lah. Nanti ada update, ada informasi yang akan disampaikan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jaksel, Rabu (7/1/2026).
Meski demikian, Setyo memastikan penyidikan kasus dugaan rasuah yang terjadi di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 terus berjalan.
“Tahapan-tahapan sedang dikerjakan. Penyidik pun pastinya melakukan kegiatan sesuai dengan apa yang menjadi tugas atau kewenangannya, dan menurut saya itu tidak ada masalah,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pencekalan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan kawan-kawan (dkk) segera berakhir.
“Betul, ini kan masih ada waktu dua bulan ya, Januari-Februari,” kata Budi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
