IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia mencapai Rp94,85 triliun per November 2025. Nilai tersebut tumbuh 25,45 persen secara tahunan (year-on-year).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan masih tingginya permintaan pembiayaan berbasis digital di tengah masyarakat.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp94,85 triliun,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers RDKB Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Namun demikian, OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) secara agregat berada di level 4,33 persen hingga November 2025. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 1,09 persen secara tahunan menjadi Rp506,82 triliun. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,99 persen.
