Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK: Pinjaman Online Masyarakat Capai Rp94,85 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK: Pinjaman Online Masyarakat Capai Rp94,85 Triliun
Ekonomi

OJK: Pinjaman Online Masyarakat Capai Rp94,85 Triliun

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 11 Jan 2026, 10:35
Share
2 Min Read
ilustrasi pinjol
Ilustrasi - Pinjaman online (Pinjol).
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia mencapai Rp94,85 triliun per November 2025. Nilai tersebut tumbuh 25,45 persen secara tahunan (year-on-year).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan masih tingginya permintaan pembiayaan berbasis digital di tengah masyarakat.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp94,85 triliun,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers RDKB Desember 2025, Jumat (9/1/2026).

Namun demikian, OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) secara agregat berada di level 4,33 persen hingga November 2025. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono. Foto: OJK
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif Perkuat Kolaborasi Pengembangan Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
Dukung Program Prioritas Nasional, OJK Perkuat Ekosistem Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah di Ponpes Lirboyo

Sementara itu, utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 1,09 persen secara tahunan menjadi Rp506,82 triliun. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,99 persen.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hati-hati jebakan pinjol, Masyarakat waspada, ojk, otoritas jasa keuangan, pinjaman online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hujan Hujan Guyur Jakarta Hari Ini
Next Article IKN IKN Melesat: Infrastruktur Strategis Nyaris Tuntas, Ibu Kota Baru di Depan Mata

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?