IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran uang terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi non aktif, Ade Kuswara Kunang.
Kali ini pengusutan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono.
“Pemeriksaan terhadap saudara OS (Ono Surono) selaku dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Adapun pemeriksaan Ono Surono dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/1/2026). Dalam pemeriksaan, Ono dicecar oleh penyidik mengenai aliran uang yang diberikan Sarjan selaku pihak swasta yang ditetapkan tersangka kasus ini.
“Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta,” kata Budi.
“Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS (Ono Surono),” sambungnya.
Namun demikian, KPK belum menyebutkan nominal uang yang diberikan Sarjan kepada Ono. KPK juga bungkam soal apakah aliran uang yang diberikan tersangka juga diterima oleh partai politik (parpol). KPK menyebutkan masih berfokus pada individu.
