Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Undang Pejabat BPKH, KPK Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Undang Pejabat BPKH, KPK Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Haji
Hukum

Undang Pejabat BPKH, KPK Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Haji

Iqbal
Iqbal Published 16 Jan 2026, 21:15
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengundang sejumlah pejabat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mereka telah diklarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.

“Terkait dengan BPKH, kami sudah mengundang untuk dimintai keterangan. Mereka sudah menjelaskan terkait pengelolaan keuangan haji tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip, Jumat (16/1/2026).

Meski demikian, KPK belum memerinci identitas para pihak yang sudah dimintai keterangan mengingat kasus tersebut masih proses penyelidikan. Oleh karena itu, KPK masih fokus mencari dan memastikan adanya peristiwa pidana. Sehingga klarifikasi belum mengarah pada penentuan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Dalam proses penyelidikan, kami masih mencari peristiwa pidananya terlebih dahulu. Jadi belum sampai pada penetapan pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku,” ujarnya seraya menjelaskan kalau peningkatan status perkara ke tahap penyidikan akan dilakukan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup dan peristiwa pidana yang jelas. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Ilustrasi parpol. Foto: Shutterstock
KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Wabup Pekalongan Hari Ini
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPKH, Korupsi, kpk, Pengelolaan Keuangan Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jutaan lebih kendaraan melintasi empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung), GT Cikupa (menuju arah Merak), dan GT Ciawi (menuju arah Puncak) dalam arus mudik libur Lebaran, pada Minggu (30/3/2025). Foto: Ist Kemenhub Evaluasi Arus Lalu Lintas Nataru 2025 Untuk Hadapi Idup Fitri 2026
Next Article Menseseg Prasetyo Hadi Presiden Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa dan Penguatan Pendidikan Tinggi Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
HeadlineInternasional
Survei NBC Newse Mencatat Tingkat Kepuasan warga AS atas Trump Merosot Tajam
21 Apr 2026, 23:30
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?