Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan- BTN Matangkan Program Pembiayaan Rumah Terjangkau untuk Pekerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan- BTN Matangkan Program Pembiayaan Rumah Terjangkau untuk Pekerja
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan- BTN Matangkan Program Pembiayaan Rumah Terjangkau untuk Pekerja

Iqbal
Iqbal Published 20 Jan 2026, 13:23
Share
3 Min Read
plaza bpjs ketenagakerjaan
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan melakukan koordinasi bersama Bank BTN guna mematangkan rencana sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memberikan akses pembiayaan perumahan bagi peserta. Pembahasan digelar di Ruang Rapat Lantai 20 Gedung Plaza BPJamsostek Jakarta dan menitikberatkan pada konsep kerja bersama, target peserta, mekanisme pelaksanaan, serta dukungan masing-masing pihak.

Pada sesi ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ramdani menjelaskan bahwa program tersebut menjadi salah satu upaya membantu pekerja mewujudkan kepemilikan rumah. “Program ini memberikan akses pembiayaan rumah dengan bunga lebih rendah dibandingkan kredit konvensional, mulai dari KPR, pinjaman uang muka, renovasi rumah hingga take over,” ujar Ramdani.

Ia menjelaskan, pemanfaatan MLT hanya dapat dilakukan oleh peserta yang telah terdaftar minimal satu tahun dan mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, perusahaan tempat peserta bekerja harus patuh terhadap ketentuan administrasi. “Kami ingin memastikan program ini tepat sasaran, sehingga kepatuhan administrasi perusahaan menjadi syarat mutlak,” kata Ramdani.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BTN, Pembiayaan Rumah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RS JANTUNG KLATEN Kabar Baik, RS Soeradji Tirtonegoro Klaten Resmi Buka Layanan Bedah Jantung Terbuka
Next Article Presiden Prabowo saat memimpin ratas PKH dari London, Inggris. Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan dari London

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260421 WA0197
HeadlineOlahraga

Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Simak Enam Pasar Tradisional yang Diawasi Ketat Pemkot Jaktim
21 Apr 2026, 20:18
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
HeadlineInternasional
Survei NBC Newse Mencatat Tingkat Kepuasan warga AS atas Trump Merosot Tajam
21 Apr 2026, 23:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?