IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ahmad Husein, mantan penggerak massa yang menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo.
Nama Ahmad Husein kembali mencuat ke ruang publik dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Pati. Husein sebelumnya dikenal sebagai salah satu inisiator aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menggulingkan Sudewo dari kursi kekuasaan.
Namun, situasi berbalik 180 derajat saat Husein secara mendadak memilih “jalan damai” dengan sang Bupati.
Alih-alih mendapat simpati, manuver politik Husein ini memicu kemarahan publik. Hujatan demi hujatan membanjiri jagat media sosial dan menjadi buah bibir warga.
Publik mencium adanya aroma tidak sedap di balik keputusan Husein yang mendadak melunak sebelum akhirnya skandal korupsi Sudewo terbongkar.
Sudewo, yang juga politisi Partai Gerindra, diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan pada proses seleksi perangkat desa di wilayah Pati.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut, termasuk Husein.
