IPOL.ID – Perdana Menteri (PM) Jepang, Sanae Takaichi resmi membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (Majelis Rendah) pada Jumat (23/1). Langkah ini diambil untuk mempercepat pemilihan umum sela yang dijadwalkan pada 8 Februari mendatang, guna mengamankan mandat publik atas kebijakan ekonomi dan stabilitas koalisi barunya.
Pembubaran majelis rendah beranggotakan 465 kursi itu disetujui Kabinet Takaichi pada Jumat pagi, menyusul terbentuknya koalisi baru antara Partai Demokrat Liberal (LDP) dan Partai Inovasi Jepang.
Melansir Kyodo, keputusan ini tercatat sebagai pembubaran parlemen pertama yang dilakukan pada awal masa sidang reguler dalam hampir 60 tahun terakhir, meski masa jabatan anggota parlemen sejatinya baru berakhir pada 2028.
Takaichi menyatakan, pemerintahannya yang mulai menjabat pada Oktober 2025 belum memperoleh mandat langsung dari pemilih, termasuk legitimasi bagi koalisi baru yang dibentuk pada bulan yang sama. Oleh karena itu, ia menilai pemilu sela diperlukan untuk memperkuat dasar politik pemerintahan.
