Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gubernur Jabar Janji Tindak Tegas Pengembang Perumahan di Kawasan Banjir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Gubernur Jabar Janji Tindak Tegas Pengembang Perumahan di Kawasan Banjir
Nusantara

Gubernur Jabar Janji Tindak Tegas Pengembang Perumahan di Kawasan Banjir

Yudha
Yudha Published 24 Jan 2026, 12:41
Share
2 Min Read
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Pemprov Jabar
SHARE

IPOL.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan akan menindak tegas para pengembang tak bertanggung jawab menyusul terjadinya banjir di sejumlah lokasi di Jabar.

Dedi mengaku geram dengan para pengembang yang sudah membohongi konsumen karena menjual rumah dengan disertai embel-embel bebas banjir padahal kenyataannya sebaliknya.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bersikap tegas pada seluruh pengembang yang tidak memiliki tanggung jawab terhadap proyek-proyek yang dibangunnya yang kemudian mendapat pasar yang relatif baik dengan janji kawasannya nyaman, kawasan bebas banjir, dan sejenisnya. Tapi faktanya tidak sesuai dengan harapan,” tegas Dedi dalam unggahan instagramnya yang dipantau ipol.id, Sabtu (24/1/2026).

Lebih lanjut, Dedi juga akan lebih tegas mengenai tata ruang dan alih fungsi lahan di Jawa Barat. Harapannya tidak ada lagi perumahan yang dibangun di lahan persawahan, perkebunan, rawa, atau bantaran sungai.

Baca Juga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Usul Barak Militer untuk Pembinaan Pelaku Dugaan Pesta Gay di Karawang
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
Dedi Mulyadi Murka Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung

“Saya menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melakukan perubahan tata ruang dan sedang berproses. Selanjutnya para bupati dan walikota melakukan tindakan yang sama dengan mengubah tata ruang. Dengan tidak lagi membuka area-area yang peruntukkan untuk kawasan perkebunan, kawasan hutan, kawasan persawahan, kawasan rawa, bantaran sungai dijadikan area permukiman warga,” lanjutnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banjir bekasi, Banjir Jawa Barat, Dedi Mulyadi, developer perumahan, Gubernur Jabar, Pengembang Perumahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi cabai segar dari kebun. Foto: Istcok @christian_sutheja Harga Bawang hingga Cabai Turun di Akhir Pekan, Ikan dan Daging Sapi Justru Naik
Next Article TNI menyalurkan kendaraan Reverse Osmosis (RO) untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di pengungsian maupun desa terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tengah di Desa Paya Jeget, Kecamatan Pegasing, Jumat (23/1/2026). Foto: Dispenad Krisis Air Bersih Pascabencana, TNI Salurkan Mobil RO untuk Warga Aceh Tengah

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?