IPOL.ID- Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) tengah mencatat sepanjang tahun 2025 banyak aduan dari masyarakat, khususnya anak-anak menjadi korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual, Selasa (27/1/2026).
Komnas Perlindungan Anak mengelompokkan laporan pengaduan masyarakat itu kedalam beberapa klarifikasi (cluster system) berdasarkan pokok permasalahan pelanggaran hak anak, di antaranya, Hak Asuh Anak, Kekerasan Seksual, Fisik dan Psikis, Penelantaran, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Anak dan Kesehatan serta Trafficking dan Eksploitasi Anak.
Data laporan ini dihimpun melalui berbagai kanal layanan pengaduan masyarakat, melalui Hotline Service, pengaduan langsung, surat menyurat cetak, pengaduan
elektronik, serta layanan pengaduan berbasis digital Al Sahabat Anak.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait mengungkapkan, sejak meluncurkan kanal pengaduan bernama AI Sahabat Anak (ASA) pada November 2025 lalu, aduan yang masuk mengalami peningkatan.
Pada tahun 2024 lalu, jumlah aduan menyangkut pelanggaran terhadap anak sebanyak 4.388 dan 2025 menjadi 5.266 atau naik 878 aduan.
