POL.ID — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan tidak ada pengurangan jumlah pendamping desa di wilayah terdampak bencana alam. Pendamping desa di daerah bencana justru mendapatkan perlakuan khusus atau afirmasi dari kementerian.
Penegasan tersebut disampaikan Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026), menanggapi sorotan terkait berkurangnya jumlah pendamping desa di sejumlah daerah, khususnya Provinsi Sumatera Utara.
Yandri menjelaskan, evaluasi yang dilakukan Kemendes PDT tidak menyasar wilayah bencana. Evaluasi hanya diberlakukan bagi pendamping desa yang bermasalah secara kinerja dan administrasi, seperti rangkap pekerjaan, tidak menjalankan tugas, mengundurkan diri, atau tidak melakukan pendaftaran ulang.
“Untuk pendamping desa yang berada di daerah bencana, tidak ada evaluasi atau pengurangan. Mereka justru kami afirmasi,” tegas Yandri.
Ia menyebutkan, pendamping desa yang dievaluasi antara lain berada di Sumatera Utara sebanyak 720 orang, Aceh 76 orang dari 91, dan Sumatera Barat 22 orang. Namun, daerah-daerah tersebut bukan wilayah yang saat ini berstatus bencana.
