POL.ID – Kasus penemuan mayat terbakar yang menggegerkan warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya menemui titik terang. Fakta pahit terungkap, korban tewas ternyata dibunuh oleh anak kandungnya sendiri.
Kepolisian memastikan pelaku berinisial BP (33) merupakan terduga pelaku tunggal dalam pembunuhan terhadap ibu kandungnya, YRA. Motifnya sakit hati karena permintaan uang untuk melunasi utang tidak dipenuhi korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, mengungkapkan bahwa korban lebih dulu dihabisi di dalam rumahnya di wilayah Monjok, Kota Mataram. Saat itu, korban tengah tertidur di kamar ketika pelaku menjerat lehernya menggunakan tali nilon hingga meninggal dunia.
“Korban sudah meninggal sebelum jasadnya dibakar. Itu hasil penyelidikan kami,” ujar Arisandi, Rabu (28/1/2026).
Setelah memastikan ibunya tidak bernyawa, pelaku membungkus jasad korban dan membawanya ke wilayah Sekotong Barat. Di lokasi tersebut, BP membeli bahan bakar minyak jenis pertalite, lalu membakar tubuh korban di pinggir jalan dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatan.
